Usai Pembekalan Mensos, 150 SLRT dan 300 Puskesos Siap Layani Pengaduan Bansos
Indonesiaplus.id – Komitmen layanan cepat, tepat, responsif dan terintegrasi Kementerian Sosial melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) kepada masyarakat di tengah situasi darurat akibat Covid-19.
“Saat krisis sebagaimana kita hadapi saat ini dibutuhkan tindakan cepat untuk melayani masyarakat. Sehingga, birokrasi jangan menjadi hambatan dalam pelayanan tersebut, ” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara saat memberi pembekalan bagi 150 SLRT dan 300 Puskesos melalui video conference (Vicon), Rabu (29/4/2020) siang.
Pelayanan kepada masyarakat, kata Mensos, harus berorientasi pada kemudahan dan kecepatan penanganan tanpa mengabaikan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Secara khusus berikan pelayanan cepat dan reponsif dalam menangani pengaduan terkait, penyimpangan distribusi bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” ungkapnya.
SLRT adalah layanan terintegrasi yang berada di kabupaten/kota. Sedangkan, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) merupakan miniatur SLRT di desa. “Saat ini ada sebanyak 150 penyelenggara SLRT dan 300 Puskesos yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di tanah air, ” katanya.
Layanan cepat SLRT dapat diandalkan dalam menjalankan tugasnya, menggunakan aplikasi berbasis web dan android yang bisa diakses masyarakat secara real time. Juga, keluhan masyarakat dapat direspon cepat, tepat, responsif dan terintegrasi.
“Saya berharap SLRT dan Puskesos menjadi garda terdepan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. SLRT dan Puskesos harus membantu mengawasi dan melaporkan pelaksanaan penyaluran bansos tunai yang sebentar lagi secara masif akan disalurkan ke daerah,” tandas Mensos.
Selain itu, SLRT dan Puskesos diharapkan merespon pembaruan data penerima bansos. Data yang ada di Kemensos adalah usulan dari daerah. Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam pembaruan data bisa berasal dari Puskesos dan SLRT serta dibantu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). “Daerah wajib input data ke SIKS-NG ke dalam DTKS yang akan diperbarui setiap 3 bulan,” katanya.
Adapun dalam memberikan pelayanan sosial, SLRT memiliki 2 fungsi utama yaitu membantu sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Bansos Tunai (BST), serta penanganan pengaduan Bansos Sembako dan Bansos Tunai secara berjenjang.
“Pemda dapat menyalurkan bantuan sosial dari APBD kepada masyarakat di wilayahnya, tidak ada aturan pemerintah pusat yang melarang hal tersebut, ” jelasnya.
Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyatakan bahwa penanganan pengaduan bansos harus dilaksanakan cepat dan tepat sasaran, yaitu mengintegrasikan informasi data dan layanan.
“SLRT bisa sekaligus melakukan verifikasi dan validasi DTKS melalui SIKS-NG, sehingga dapat melakukan identifikasi dan menangani keluhan secara tepat dan akurat, “katanya.
Ke-150 manajer SLRT dan 300 koordinator Puskesos menyatakan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga bansos sebagai upaya penanganan Covid-19 dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Juga, keluhan dan aduan masyarakat terkait bansos dapat tertangani dan terselesaikan dengan baik.
Mengakhiri pertemuan Mensos tak lupa menyampaikan apresiasi bagi semua pihak yang turut berpartisipasi dalam penanganan dampak Covid-19.
“Semua pihak dapat berkolaborasi dan berpartisipasi dalam memastikan layanan sosial dan pengaduan masyarakat terselesaikan, sehingga kehadiran pemerintah bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.[mor]