Kurangi Beban Keluarga Miskin Dampak Covid-19, Kemensos Siapkan 4 Bansos Social Safety Net
Indonesiaplus.id – Ada empat bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial atau social safety net yang disiapkan Kementerian Sosial untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan dari dampak ekonomi penyebaran Covid-19.
Pertama, meningkatkan indeks bantuan dari penyaluran bansos Program Sembako dari Rp 150.000/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/ bulan menjadi Rp 200.000.
Pemerintah telah menyiapkan instrumen fiskal untuk menanggulangi dampak ekonomi penyebaran covid-19 sebesar Rp 10 triliun.
“Kemensos mendapat alokasi Rp 4,56 triliun dengan total anggaran bansos Program Sembako Rp 28,08 triliun, ” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Kebijakan ini sebagai antisipasi dari dampak penyebaran covid-19 yang dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia, khususnya di keluarga miskin dan rentan.
“Kenaikan bansos Rp 50.000 terhadap 15,2 juta KPM Program Sembako yang diberikan selama enam bulan, mulai Maret hingga Agustus 2020,” katanya.
Kedua, Kemensos mempercepat penyaluran bansos bagi 10 juta KPM dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sebanyak empat kali dalam setahun yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
“Untuk pencairan tahap kedua pada April dimajukan jadi Maret, juga demikian pencairan tahap ketiga Juli, dimajukan April nanti dan pencarian PKH selanjutnya akan dilakukan setiap bulan, ” ungkapnya.
Dengan percepatan pencairan bansos PKH ini diharapakan bisa menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan gizi anak sehingga terhindar dari penyebaran covid-19.
Ketiga, Kemensos telah mengirim Surat Edaran (SE) kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai dengan kewenangannya.
“Dengan bisa menggunakan CBP tersebut, kepala daerah yang terdampak pandemi Covid-19 dapat menjaga kebutuhan pokok warganya,” harap Asep.
Keempat, Kemensos juga akan menyalurkan santunan kematian sebesar Rp15 juta bagi ahli waris dari setiap korban tewas akibat Covid-19 dan saat ini tengah dilakukan asesmen terhadap para korban tersebut.
“Santuan Rp 15 juta ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap kelompok masyarakat yang terdampak covid-19,” katanya.
Sebelum menerima santuan kematian harus melangkapi sejumlah dokumen, seperti adanya surat keterangan dari pihak medis atau rumah sakit yang menyatakan bahwa korban tewas itu benar korban Covid-19.
“Dalam penyaluran santunan kematian tersebut, juga harus disertakan surat keterangan dari pemerintah daerah (pemda) setempat atau dinas sosial, ” tandasnya.
Tujuan dari Program Sembako diluncurkan adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM;
Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi; serta memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Sedangkan manfaat Program Sembako di antaranya untuk meningkatkan ketahanan pangan KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan; meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.
Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan; meningkatkan transaksi non tunai dalam agenda Gerakan Nasional Nontunai (GNNT);
Termasuk, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan; serta jangka panjang mencegah terjadinya stunting.[mor]