Empat Jabatan Strategis Masih Kosong, KPK Kebut Seleksi
Indonesiaplus.id – Hingga saat ini, masih ada empat jabatan yang kosong di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain empat jabatan yang bakal dikebut, juga Komisi Antirasuah itu menyeleksi untuk 17 jabatan lainnya.
“Total ada sekitar 21 jabatan sehingga agak dikebut, karena faktor kebutuhan organisasi yang mendesak ada 4 jabatan, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Alasan memprioritaskan, kata Nawawi, agar empat jabatan itu diisi lebih dulu karena dirasa sangat mendesak, seprti Deputi penindakan yang sangat kompleks tugasnya.
“Jabatan Deputi penindakan selama ini, sejak ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, yaitu jadi ketua KPK Firli Bahuri sehingga terpaksa dirangkap di Plt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tau sendiri, bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di deputi Penindakan ini” tandasnya.
Sementara itu, jumlah peserta yang ingin mendaftar dalam pengisian 21 jabatan di dalamnya ada empat jabatan yang dirasa penting tapi Nawawi tidak mengingatnya. Tapi untuk Deputi Penindakan yang mendaftar dari Polri dan Kejaksaan.
“Tidak ingat pasti tapi hanya untuk deputi penindakan misalnya, yang sudah masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan juga ada dari BPKP,” katanya.
Para peserta seleksi telah sampai pada tahapan seleksi administrasi, yaitu pengiriman surat undangan ke calon peserta seleksi. Selanjutnya, peserta seleksi akan dilakukan background check oleh Direktorat Monitor dan Dit LHKPN dan baru masuk pada test potensi dan assestment kompetensi.
“Insya Allah, jika keseluruhan tahapan dilalui, kami berharap, khusus untuk empat jabatan tadi sudah siap pakai pada tidak pada pertengahan April nanti, bergantung pada tahapan seleksinya,” tandasnya.[sap]